PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
“Pembangunan nasional dalam bidang
pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas
manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia serta menguasai
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju,
adil, makmur dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik
Indonesia tahun 1945”.
B.
Rumusan masalah
1.
Apa itu pendidikan?
2.
Faktor yang mempengaruhi pendidikan
?
3.
Bagaimana kemampuan guru dalam
mengajar?
Pendidikan adalah suatu proses dalam
rangka mempengaruhi siswa dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya agar
dapat membuat suatu perubahan dalam dirinya yang akhirnya memungkinkannya untuk
berfungsi dalam kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya dalam pendidikan terdapat
proses pengajaran yang berfungsi mengarahkan proses perubahan tersebut agar
dapat tercapai sebagaimana yang di inginkan.
Dalam pembentukan kepribadian anak,
faktor utama yang mempengaruhi adalah orang tua. Selanjutnya anak akan terjun
kedalam lingkungan masyarakat. Secara tidak langsung lingkungan masyarakat juga
mempengaruhi perkembangan anak, baik dari segi intelektual, mental, dan
spiritual anak.
Lingkungan yang ke-tiga yaitu
lingkungan sekolah. Sekolah merupakan suatu lembaga pendidikan formal yang
mempunyai tanggung jawab untuk terus mendidik siswanya. Untuk itu sekolah
menyelenggarakan kegiatan mengajar sebagai realisasi tujuan pendidikan yang
ditetapkan. Adapun tanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar dibebankan
kepada guru. Hal ini dikarenakan gurulah yang berinteraksi langsung dengan
siswanya dalam proses belajar mengajar tersebut.
“Dalam Undang-undang Republik
Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, tertera pada pasal 4
bahwa kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan
martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan
mutu pendidikan nasional”
C.Tujuan
1. Untuk mengetahui hasil kinerja
guru
2. Untuk mengetahui kemapuan guru
dalam mengajar
3. Untuk mengetahui fungsi kinerja
guru
1
Bab II
Pembahasan
Guru merupakan komponen paling
menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, seperti yang di
ungkapkan oleh Brand dalam Educational Leadership menyatakan bahwa …”hampir
semua usaha reformasi pendidikan seperti pembaharuan kurikulum dan metode
pembelajaran, semua bergantung kepada guru. Tanpa penguasaan materi dan
strategi pembelajaran, serta tanpa dapat mendorong siswanya untuk belajar
bersungguh-sungguh, segala upaya peningkatan mutu pendidikan tidak akan
mencapai hasil yang maksimal.”
Kemampuan guru dalam
menyelenggarakan proses belajar mengajar merupakan salah satu persyaratan utama
seorang guru dalam mengupayakan hasil yang lebih baik dari pengajaran yang
dilaksanakan. Guru akan dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik dan dapat
bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif jika telah memenuhi kompetensi
yang seharusnya dimiliki oleh seorang guru. Seperti yang tertera dalam …”pasal
8 ayat 3, bahwa guru sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi :
a. Kompetensi pedagogik
b. Kompetensi kepribadian
c. Kompetensi profesional; dan
d. Kompetensi sosial”.
Keempat kompetensi guru tersebut
mutlak diperlukan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang
tenaga pendidik, pengajar, dan pembimbing. Sebab apabila guru memiliki
kompetensi, maka ia akan mampu menjadikan siswa-siswa cerdas, mandiri, dan
berkualitas baik bagi pembangunan bangsa maupun pembangunan individu-individu
siswa tersebut.
Selain keempat kompetensi di atas di
perlukan kinerja guru yang aktif yang tentunya harus memenuhi “… karakteristik
kompetensi guru sebagai berikut :
1. Guru mampu mengembangkan tanggung
jawab dengan sebaik-baiknya.
2. Guru mampu melaksanakan
peran-perannya secara berhasil.
3. Guru mampu bekerja dalam usaha
mencapai tujuan pendidikan
( instruksional ) sekolah.
4. Guru mampu melaksanakan perannya
dalam proses mengajar dan belajar dalam kelas”.
Kemudian selain karakteristik
kompetensi di atas guru juga di tuntut memiliki … “ kriteria profesional,
sebagai berikut :
1. Fisik
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak mempunyai cacat tubuh yang
bisa menimbulkan ejekan / cemoohan atau rasa kasihan dari anak didik
2. Mental / kepribadian
- Berkepribadian/berjiwa pancasila
- Mencintai bangsa dan sesama
manusia dan rasa kasih sayang kepada anak didik
- Berbudi pekerti luhur 2
- Berjiwa kreatif, dapat
memanfaatkan rasa pendidikan yang ada secara maksimal
- Mampu menyuburkan sikap demokrasi
dan penuh tenggang rasa.
- Mampu mengembangkan kreativitas
dan tanggung jawab yang besar akan tugasnya.
- Mampu mengembangkan kecerdasan
yang tinggi.
- Bersifat terbuka, peka, dan
inovatif.
- Menunjukkan rasa cinta kepada
profesinya.
- Ketaatannya akan disiplin.
- Memiliki sense of humor.
3. Keilmiahan/pengetahuan
- Memahami ilmu yang dapat melandasi
pembentukan pribadi.
- Memahami ilmu pendidikan keguruan
dan mampu menerapkannya dalam tugasnya sebagai pendidik.
- Memahami, menguasai, serta
mencintai ilmu pengetahuan yang akan di ajarkan.
- Memiliki pengetahuan yang cukup
tentang bidang-bidang yang lain.
- Senang membaca buku-buku ilmiah.
- Mampu memecahkan persoalan secara
sistematis, terutama yang berhubungan dengan bidang studi
- Memahami prinsip-prinsip kegiatan
belajar mengajar.
4. Keterampilan
- Mampu berperan sebagai organisator
proses belajar mengajar.
- Mampu menyusun bahan pelajaran
atas dasar pendekatan struktural, interdisipliner, fungsional, behavior, dan
teknologi.
- Mampu menyusun garis besar program
pengajaran ( GBPP ).
- Mampu memecahkan dan melaksanakan
teknik-teknik mengajar yang baik dalam mencapai tujuan pendidikan.
- Mampu merencanakan dan
melaksanakan evaluasi pendidikan.
- Memahami dan mampu melaksanakan
kegiatan dan pendidikan luar sekolah.
Kompetensi profesional guru, selain
berdasarkan pada bakat guru, unsur pengalaman dan pendidikan memegang peranan
yang sangat penting. Pendidikan guru, sebagai suatu usaha yang berencana dan
sistematis melalui berbagai program yang dikembangkan oleh Lembaga Pendidikan
Tenaga Kependidikan dalam rangka usaha peningkatan kompetansi guru”.
Kesimpulan
Banyak guru mengatakan bahwa peningkatan
mutu pembelajaran itu sulit dilaksanakan. Menurut mereka harus ada sarana,
prasarana dan fasilitas yang lengkap, harus ada biaya yang memadai. Namun jika
di kaji secara sederhana peningkatan mutu pembelajaran tidak terlalu sulit
seperti apa yang di perkirakan karena hanya dengan inisiatif dari guru, kepala
sekolah, atau pengawas untuk menyelenggarakan suatu proses pembelajaran dengan
tujuan peningkatan mutu, maka kegiatan belajar tersebut akan berjalan sesuai
dengan tuntutan kurikulum.
Kegiatan belajar aktif pada dasarnya
tidak banyak menuntut berbagai fasilitas yang serba baru, mewah, atau canggih,
tetapi penyelenggaraan kegiatan belajar aktif cukup dengan kreativitas guru
ditunjang dengan strategi pembelajaran yang efektif. Tentunya dalam menyelenggarakan
kegiatan belajar aktif guru harus memiliki kemampuan yang optimal sesuai dengan
tuntutan.
3
Dari kenyataan yang ada dan
berdasarkan observasi awal yang dilakukan penulis masih di temukan guru yang
dalam mengemban tugasnya hanya dengan mengandalkan pengalaman tanpa melalui
jenjang pendidikan keguruan bahkan dalam proses pembelajaran masih di temukan
cara belajar yang tradisional tanpa menggunakan media yang canggih atau hanya mengandalkan
media dan sumber yang ada. Dan masih di temukan kegiatan pembelajaran yang
menggunakan pola penghafalan. Hasil belajar peserta didik pada umumnya hanya
sampai pada tingkat penguasaan. Tingkat ini merupakan bentuk hasil belajar
terendah. Peserta didik umumnya belajar dengan teknik menghafal tentang apa
yang dapat dicatat dari penjelasan guru atau dari buku-buku. Apabila telah
menghafal, maka peserta didik telah merasa cukup. Ini berarti pula hasil
belajar hanya sampai pada tingkatan penguasaan saja.
Sumber-sumber belajar yang digunakan
hanya terbatas pada guru yang berupa catatan penjelasan dari guru dan satu
sampai dua buku bacaan. Berarti sumber-sumber belajar yang dimanfaatkan dalam
belajar terbatas sekali. Hal inipun dipertanyakan, apakah dengan mencatat
penjelasan dari guru dan apakah satu-dua buku itu dapat dikuasai dengan baik.
Faktanya tidak sedikit peserta didik
yang ketinggalan mencatat penjelasan dari guru, dan secara psikologi setiap
anak tentunya memiliki daya tangkap yang berbeda-beda. Selain itu tidak sedikit
pula anak didik yang kurang memiliki minat membaca sehingga satu-dua buku yang
adapun belum dapat dijamin dikuasai atau tidak oleh anak didik.
4